Pekan Baru – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Riau telah menyurati UPT KPH (Unit Pelayanan Terpadu Kesatuan Pengelolaan Hutan) Tebing Tinggi kabupaten Kepulauan Meranti.
Saat ditemui di ruang kejanya pada hari Senin (22/07/19) siang, Ervin Rizaldi sudah mengetahui adanya dugaan pelanggaran disiplin pegawainya yang jarang masuk kantor/ kerja.
“Kalau tidak niat bekerja, ya jangan bekerja. Kita sudah surati secara resmi sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Dan KPH itukan belum lama di bentuk dan kami sedang menyusun rancangan kegiatan maupun anggarannya”, kata Ervin.
Dilanjutkan Ervin, terkait kurangnya tingkat kehadiran pegawainya untuk melayani masyarakat/ publik, pihaknya akan memanggil dan memberi teguran kepada yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan dan tentunya harus melalui proses secara bertahap, ucapnya.
Menanggapi hal itu, pimpinan umum Media Pesisir Feri Windria mengapresiasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Propinsi Riau.
“Kita mengapresiasi kinerja Kepala Dinas LHK Riau yang merespon langsung sekaligus menindak lanjuti persoalan yang disampaikan Raja Alfian sebagai tokoh masyarakat kabupaten Kepulauan Meranti”, ungkap Feri. (S Nst)