Ketua LAM Dumai Minta NA Hengkang Dari Dumai

Presdir PT KLK Dumai NA alias Nangen bersama isteri orang inisial SY, saat dimintai keterangan di Polsek Dumai Barat.

DUMAI
– Presiden Direktur (Presdir) PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) Dumai, NA alias Nangen dinilai tak bermoral. Apa pasal? Ternyata petinggi perusahaan yang beroperasi di areal PT Pelindo I Cabang Dumai itu digerebek warga sedang berduaan dengan isteri orang inisial SY di rumahnya Jalan Tunas Muda Marlan Jaya, RT 010, Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan, Dumai, Jumat (06/9/19) lalu sekira pukul 22.30 WIB.
Pasangan yang bukan muhrimnya itu diduga telah melakukan perselingkuhan hingga akhirnya diamankan ke Polsek Dumai Barat. Prilaku melanggar norma adat dan budaya Melayu tersebut, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Dumai.
Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAM R) Kota Dumai, Datuk Seri Syahrudin Husin, angkat bicara dan minta Presidir PT KLK berambus alias hengkang dari Dumai.
Amarah Ketua LAMR Kota Dumai bukan tak beralasan. Sebab, Presdir PT KLK yang notabene WNA itu dinilai tidak beretika dan tak berlaku santun di bumi Lancang Kuning.
Informasi yang diperoleh di Dumai menyebutkan, NA alias Nagen digerebek warga bersama seorang wanita berinisial FS (sudah bersuami) dimalam hari. Kejadian itu juga membuat rumah tangga suami isteri sah RY dan FS terguncang dan terancam bubar.
Itu pula membuat Syahrudin gerah dan marah. “Kita selalu terbuka menyambut siapa saja masuk ke Dumai. Tidak terkecuali WNA. Tetapi jangan melakukan perbuatan melanggar norma dan tak bermoral. Pelanggaran asusila yang tidak bermoral tidak dapat diterima. Untuk itu, mereka harus angkat kaki dari kota Dumai,” ungkap Syahrudin, Jumat (20/9/2019)
Ketua LAMR Dumai tersebut juga meminta kepada aparat penegak hukum segera mengeksekusi yang bersangkutan untuk tidak boleh berada di Dumai. ”Siapa saja melakukan pelanggaran norma agama dan adat, dia harus hengkang dari Dumai, jika tidak LAMR yang akan mengambil tindakan tegas, mengusirnya dari Dumai,” ungkap Syahrudin.
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan tak menampik adanya penggerebekan oleh warga di kediaman Presiden Direktur (Presdir) PT Kuala Lumpur Kepong (KLK), dan PT Kreasijaya Adikarya, di Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Jumat (6/9/19) lalu, sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolres mengatakan, perkara tersebut benar mengarah kepada dugaan perselingkuhan, tetapi tidak dapat dibuktikan dengan tuduhan perzinahan yang merujuk kepada pasal 284 KUHP.
“Saat pengerebekan tidak ada bukti pendukung yang ditemukan mengarah keduanya melakukan perzinahan. Seperti bukti berupa kondom, dan bekas sperma. Sehingga hal ini belum dapat dinaikan ke tingkat laporan,” jelasnya
Informasi beredar di Dumai menyebutkan, sebelumnya dua pasangan bukan muhrim itu hanya menjalin hubungan mitra kerja antara kontraktor dan managemen PT KLK. Namun lama kelamaan, NA dan FS menjalin hubungan lain.
Hal itu juga diungkapkan oleh RU, suami FA yang mengaku merasa terpukul dan malu akibat kejadian yang menimpa keluarganya.
Seperti ramai diberitakan sejumlah media di Dumai bahwa sebelumnya pengerebekan yang menghebohkan berlangsung saat keduanya sedang berdua di dalam rumah dalam kondisi lampu padan, wanita yang berstatus memiliki suami itu ditemukan bersama NA.
Warga yang sudah lama curiga akhirnya menggerebek.Saat itu, warga mengetahui di rumah yang dihuni NA ada seorang perempuan diketahui berprofesi sebagai kontraktor di perusahan KLK.
Pemandangan tidak wajar itu sudah sering disaksikan oleh warga. FS wanita yang bersama NA kerap berkunjung dengan menggunakan mobil bernomor Polisi (BP 1315 QY) ke rumah NA pada malam hari. Karena resah warga pun mengintainya.
Melihat pemilik rumah mau membukakan pintu pagar, warga pun langsung menghampiri. Mengetahui hal tersebut, NA langsung masuk ke dalam rumah, sedangkan satu unit mobil yang siap meninggalkan lokasi langsung mematikan lampu mobilnya.
Wargapun berteriak dan mencoba masuk ke rumah dan hingga mengamankan NA dan FS untuk dimintai keterangannya perihal seorang IRT yang bertamu ke rumahnya di malam hari dengan keadaan rumah dalam keadaan sepi.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya diserahkan ke Polsek Dumai Barat. (Sumber/Riaukepri.com)