Naker Lokal Seratus Persen Sebatas Janji Politik dan Pembodohan Publik?

Wali Kota Dumai, Zulkifli As dan Wakil Wali Kota Dumai, Eko Suhardjo

Jika kita mengilas balik program kampanye pasangan Zulkifli As dan Eko Suharjo saat pemilihan kepala daerah (pilkada) Desember 2015 silam, membuat kita sebagai masyarakat menaruh harapan besar dengan program unggulan yang diusungnya.

Dari 20 visi-misi yang digadang-gadangkannya oleh kedua pasangan ini, selain menyalurkan air bersih ke rumah warga, menuntaskan banjir dan yang menjadi asa tersendiri bagi angkatan pencari kerja adalah penempatan tenaga kerja (naker) lokal 100 persen di setiap perusahaan yang bercokol di kota industri ini.

Bagaimana tidak, program ini jelas akan memudahkan bagi mereka warga Dumai untuk memperoleh pekerjaan di negerinya sendiri.

Program ini jelas sangat menyentuh kepada pengentasan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja dalam rangka mensejahterakan masyarakat kota yang terletak di pantai timur pulau Sumatera.

“Mutiara Pantai Timur Sumatera” julukan Kota Dumai yang selama ini kita dengar menandakan negeri ini adalah negeri yang kaya raya serta makmur masyarakatnya.

Melalui program naker lokal 100 persen kita berharap agar julukan tersebut bukan hanya sebatas slogan dan menjadi kenyataan bagi kota yang berpenduduk lebih kurang 250 ribu jiwa ini.

Namun tentu kita perlu bertanya sebesar apakah kemungkinan peluang program ini akan menjadi kenyataan?

Padahal jika kita mau berpikir realistis Perda Pemprov Riau nomor 10 tahun 2004 tentang komposisi tenaga kerja yakni 70 persen naker lokal dan 30 persen naker dari luar Kota Dumai hingga saat ini terkesan setengah hati.

Pihak perusahaan terkesan cuek untuk menghargai perda tersebut, penerimaan karyawan secara diam-diam dan sengaja tidak dipublikasikan sebagai salah satu cara untuk menghambat naker lokal dan membuka peluang yang sebesar-besarnya bagi naker dari luar Kota Dumai, dengan kata lain yang dapat atau diterima bekerja adalah kerabat dekat para petinggi perusahaan.

Melihat kondisi ini tentu saja kita warga Dumai merasa pesimis jika niat baik kedua pemimpin Kota Dumai tersebut akan terwujud.

Apalagi jika melihat kemampuan dan kinerja Suwandi selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan  dan Transmigrasi (Dusnakertrans) Kota Dumai saat ini masih belum mampu menjalankan tugas karena dalam keadaan cuti panjang.

Muhammad Hasbi, salah seorang aktivis Kota Dumai mengatakan jika program yang dicananangkan  Zul As – Eko Suharjo jauh dari realisasi karena terbentur undang-undang yang lebih tinggi.

“Namun tentu harus ada upaya atau solusi yang lebih baik agar niat ini bisa tercapai, dan perlu kiranya ada kebijakan segera mengganti posisi pak Suwandi yang lagi sakit,” tegasnya baru-baru ini.

Senada yang dikatakan Ahmad Maritulius, tokoh muda pejuang Kota Dumai ini menegaskan harus ada upaya bersama agar niat baik itu bisa direalisasikan bagi warga tempatan untuk dapat bekerja pada perusahaan yang ada di Pantai Timur Pesisir Sumatera.

Tak ditampik, jika sejauh ini perda yang ada sudah cukup bagus. Bahkan sudah ada niat baik dari visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai.

“Namun untuk menjalankannya Pemko Dumai juga harus tegas, karena kenyataannya malah sebaliknya, ketegasan pemerintah belum ada,”timpal Lius.

“Akibat terbenturnya perda itu,  kemungkinannya sangat kecil apabila naker perusahaan diisi 100 persen oleh tenaga tempatan atau lokal,”tambahnya.

“Jadi wajar saja sikap perusahaan sangat dingin menanggapi hal ini,”kata dia.

Menyimak jawaban dari dua tokoh masyarakat ini, tentu saja mengundang ragam pendapat dari warga, salah seorangnya, Ir Syaipul, tokoh muda masyarakat Minang ini pun menyatakan bahwa angan-angan tersebut hanya sebatas janji politik pada saat pilkada lalu.

“Yang namanya janji politik saat tidak terealisasi tentu saja jawabannya juga politis,” jelasnya singkat.

Lebih dalam lagi dirinya menjelaskan bahwa dari awal dirinya pesimis dan sangat tidak mungkin program penempatan naker lokal 100 persen ini bakal terwujud , dan program tersebut hanya sebatas isu yang menyenangkan pemilih.

“Akhir kenyataan nya janji tersebut terkesan membodohi masyarakat dan pembohongan publik,”ujarnya.

Namun sejatinya karena program ini diusung pasangan duet pemerintah pada janji kampanyenya, tentunya Eko Suhardjo tak hanya mengamininya saja. Seharusnya Dumai Dua juga lebih proaktif terhadap janji yang digaungkannya itu bersama Zul As selaku  pembuat kebijakan, tak ayal 100 naker lokal yang dibunyikan bisa tercapai.

Di sisi lain Gusri Effendi, Ketua DPRD Kota Dumai saat diminta keterangan nya dengan sedikit tersenyum mengatakan silahkan masyarakat yang menilainya.

“Masyarakat berhak mengeluarkan pendapat dan penilainnya,” pungkasnya.

Penulis : Khallila Dafri, Pemimpin Redaksi