Panitia Tetap Akan Gelar Acara #2019GantiPresiden Di Surabaya


SOROTLENSA, Surabaya – Meski menuai banyak kecaman hingga tak mengantongi izin polisi, deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya akan tetap digelar. Panitia kegiatan ngotot deklarasi itu bakal tetap digelar.

Salah satu panitia Tjetjep M Yasien menegaskan pihaknya akan tetap melangsungkan deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya pada Minggu (26/8). Terkait pelarangan polisi, Tjetjep kembali menegaskan bahwa kegiatan yang akan diselenggarakannya telah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Dalam hal ini yakni tidak perlu izin, namun hanya sebatas memberi surat pemberitahuan kepada polisi. 



“Jadi cara kami ini sesuai undang-undang dan kegiatan kami ini secara undang-undang sifatnya surat pemberitahuan, dan hubungannya ke polisi itu surat pemberitahuan. Jadi terkait permintaan izin kita tidak pernah minta izin,” ujar Tjetjep saat dihubungi detikcom di Surabaya, Sabtu (25/8/2018).




Surat pemberitahuan pun, lanjut Tjetjep, telah diterima dan mendapat stempel serta tanda tangan dari Direktorat Intelkam Polda Jatim. Surat tersebut juga telah diterima sejak tanggal 23 Agustus 2018. 

“Ya itu kan memang sudah diterima tapi saya nggak tahu kalau polisi bilang belum dapat. Itu sudah diterima kok, itu ada tanda tangannya lengkap,” katanya. 



Surat pemberitahuan yang diaku sudah dilayangkan ke Polda JatimSurat pemberitahuan yang diaku sudah dilayangkan ke Polda Jatim Foto: istimewa
Dari surat tersebut, Tjetjep mengatakan sudah menjadi tugas polisi untuk mengamankan dan melindungi. “Jadi surat pemberitahuan sehingga polisi atas kegiatan aspirasi masyarakat ini wajib mengamankan dan melindungi,” imbuhnya. 


Sementara itu, saat ditanya kemungkinan polisi akan membubarkan jika aksi tersebut tetap dilakukan, Tjetjep menambahkan hal ini tidak akan terjadi ketika polisi berpegang pada Undang-undang. 



“Kami tidak mengetahui pernyataan itu dasarnya apa tapi kalau tetap mengacu pada undang-undang, ya tidak mungkin dia akan menertibkan dalam arti kata melawan undang-undang. Karena polisi sudah tahu sekali (Undang-undang) dan yang kedua saya tidak tahu penertiban yang seperti apa, tapi untuk yang bikin kekacauan baru mereka amankan,” lanjutnya. 



Sedangkan terkait penolakan dari beberapa pihak, Tjetjep justru mengatakan hal tersebut cukup wajar. Karena dalam segala sesuatunya memang selalu ada yang mendukung pun juga tidak. 



“Kalau mendukung atau tidak itu hal yang biasa Karena memang ada yang setuju ada yang tidak. Kan ini juga yang mau datang monggo dan yang tidak mau datang ya monggo,” lanjutnya.

(sumber : detiknews)