Perkuat Kinerja Pembinaan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Nasional 

PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat kinerja pembinaan hukum dengan mengikuti Rapat Peningkatan Kinerja Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam mengevaluasi capaian kinerja sekaligus menyusun langkah perbaikan ke depan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Divisi P3H. Keterlibatan ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung peningkatan kualitas pembinaan hukum serta memastikan capaian kinerja berjalan selaras dengan target nasional.

Rapat dibuka oleh Sekretaris BPHN, Mohamad Aliamsyah, yang menekankan pentingnya forum ini sebagai sarana mendapatkan masukan konstruktif guna meningkatkan kinerja organisasi. Evaluasi dilakukan terhadap capaian kinerja Triwulan I sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di wilayah.

Arahan strategis juga disampaikan oleh Kepala BPHN, Min Usihen, yang menegaskan bahwa penilaian kinerja Kantor Wilayah harus mengacu pada perjanjian kinerja yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya kesesuaian standar pelaporan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja.

Dalam forum tersebut, para kepala pusat di lingkungan BPHN memaparkan mekanisme pelaporan kinerja secara rinci. Hal ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh satuan kerja, sehingga pelaporan yang dilakukan lebih sistematis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan seluruh kantor wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum Riau. Berbagai masukan dan pengalaman lapangan dibahas bersama sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembinaan hukum di masing-masing daerah.

Melalui partisipasi aktif ini, Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan dukungannya terhadap upaya peningkatan kinerja pembinaan hukum secara nasional. Ia berharap hasil evaluasi ini dapat segera ditindaklanjuti di tingkat wilayah, sehingga mampu mendorong pelayanan hukum yang lebih optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.**

 

sumber: ANTARA