Nias Selatan, HebatRiau.com — Netralitas Bawaslu Nias Selatan dipertanyakan. Kejujuran dan Keadilan yang tak kunjung didapatkan oleh publik. Setiap laporan kecurangan yang dijanjikan Bawaslu Nias Selatan akan di proses, hanya bualan belaka. Puncaknya saat rekomendasi pembukaan kotak suara di Kecamatan Toma,Kabupaten Nias Selatan.
Rendos Halawa selaku Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Nias Selatan sekaligus saksi rapat pleno di Sumatera Utara menyayangkan sikap Bawaslu Sumatera Utara yang menerbitkan dan memperkuat rekomendasi Bawaslu Nias Selatan tanpa menelaah,meneliti langsung perkembangan di Nias Selatan yang sesungguhnya.
“Mekanisme dalam mengeluarkan surat rekomendasi yang perlu kita kritisi disini, Karena fakta dari sikap dan pernyataannya Filipus Sarumaha (Ketua Bawaslu Nias Selatan) yang diduga tebang pilih” ungkapnya.
Menurut keterangannya, Ketua Bawaslu Nias Selatan, Filipus Sarumaha yang melakukan walk out/meninggalkan sidang pleno KPUD di kab.Nias Selatan dengan alasan sakit, tetapi pada saat sidang KPUD di Provinsi Sumatera Utara ia menyatakan keluar karena di intimidasi.
Sikap Ketua Bawaslu Nias Selatan tersebut membuat Masyarakat melihat adanya sikap tebang pilih dalam memproses terkait laporan laporan yang telah diberikan seperti beredarnya video pencoblosan massal di Kecamatan Mazino tetapi tidak direkomendasikan pembukaan kotak suara yang direkomendasikan pada Kecamatan Toma.
Rendos Halawa berharap “hal ini dapat menjadi perhatian khusus oleh DKPP-RI, Bawaslu RI karena telah merugikan dan mencemari pemilu yang jujur dan adil”.
Sumber : hebatriau