Ratusan Hektar Tambak Udang Disinyalir Tidak Miliki Izin

Foto Kepala Dinas DPMPSP Kab. Bemgkis, Basuki diruang kerjanya.


BENGKALIS – Mencapai ratusan hektar usaha Budidaya perikanan tambak udang di dua Kecamatan pulau Bengkalis disinyalir tidak mengatongi izin lokasi maupun izin pemanfaatan lahan. Hal ini berdasarkan konfirmasi langsung awak media ini ke Dinas Penanaman Modal dan pelayanan satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bengkalis, (4/5/20).
“Tidak satupun izin budidaya tambak udang di Kabupaten Bengkalis ini yang telah kita terima, hanya ada satu yakni di pulau Rupat,” ujar Basuki Kadis DPMPSP Bengkalis.
Kalau izin bangunan itu hanya satu kali, namun kalau terkait izin pengoperasian satu usaha, tetap ada batas waktu, dan ada sistim perpanjangan. Apakah hal ini dulunya telah ada pengurusannya kita pun tidak tau, namun semenjak saya di Dinas ini belum satu pun terkait izin itu kita keluarkan.
“Kendala pengusaha itu bisa saja dari status lahan dan atau masalah lingkungan lainnya. Kalau semua mekanisme atau aturannya sudah lengkapi kita akan keluarkan izin di yang maksud,” ucapnya.
Foto lahan tambak udang yang disinyalir tak berizin

Sementara, Isnadi direktur LSM TOPAN-RI Bengkalis,meniali hal ini sangat merugikan Pendapatan Daerah PAD,karna secara jelas apabila setiap usaha tanpa ada Izin sesuai ketentuan maka secara otomatis tidak akan ada kontribusi pada Daerah

“Kita juga melihat secara langsung ke beberapa lokasi tambak di Pulau Bengkalis ini,bahkan ada dari salah satu dari titik.usaha kolam.udang tersebut mampu produksi sekali panen mencapai 3 ton lebih, jadi kalau ini tidak dilakukan pembinaan oleh pihak terkait maka satu kerugian buat pemerintah Kabupaten Bengkalis,”sebut Nadi singkat.
Di tempat yang sama, Sekjen LSM KPK,Tehe Laia “penegak hukum harus mampu menuntaskan segala persoalan Hukum,artinaya ketika terjadi indikasi pelanggaran Hukum, lakukan tindakan tanpa harus memandang siapa dia, kalau Hukum sudah tegak, maka negeri ini akan makmur, kehati hatian,efek jera akan menjadi contoh bagi pelaku yang lain,” singkat nya.
Salah seorang pengusaha Budidaya perikanan bidang tambak Udang, yang berhasil di konfirmasi seputar izin di maksud mengatakan ” Kita sudah lakukan pengurusan agar usaha kita itu dapat berjalan dengan benar, namun kendala yang kami terima tak ubahnya seperti main bola,opor kesana opor kesini, artinya dalam usaha itu kita perlu kejelasan,dan apa angkah yang harus kami lakulan demi usaha tersebut, kemudian secara lapangan kerja kita bisa buka bahkan pendapatan Daerah juga ada, jadi kami pun berharap ada solusi untuk izin dapat kami miliki,” ucap lelaki yang namanya enggan untuk dipublikasi. Arianto.