Restoran di Jalan Riau Disegel akibat Nunggak Pajak Daerah

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah mulai mengambil tindakan represif terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban fiskal. Pada Jumat (3/4/2026), sejumlah restoran dan kedai kopi di kawasan Jalan Riau dipasangi stiker penyegelan sementara karena kedapatan menunggak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Langkah ini diambil setelah Satuan Tugas (Satgas) Penagihan Pajak melakukan rangkaian pemantauan lapangan dan menemukan adanya ketidakpatuhan dari para wajib pajak. Pemasangan stiker bertuliskan “Objek Pajak Belum Membayar Pajak Daerah” menjadi peringatan keras bagi pemilik usaha untuk segera mengosongkan kewajibannya sebelum sanksi lebih berat diberlakukan.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru T Denny Muharpan mengungkapkan bahwa tindakan tersebut merupakan instrumen terakhir dalam upaya mengamankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Denny, penyegelan dilakukan secara prosedural terhadap wajib pajak yang tetap bergeming meski telah melewati batas waktu pelunasan yang ditentukan dalam surat peringatan sebelumnya.

“Penyegelan ini adalah bentuk penindakan setelah proses peninjauan dan pemberitahuan resmi dilalui. Kami sangat berharap pelaku usaha memiliki kesadaran kolektif untuk berkontribusi pada pembangunan kota melalui pajak yang tepat waktu,” ujar Denny pada Jumat malam.

Meskipun akses usaha kini ditandai dengan stiker peringatan, Denny menekankan bahwa status penyegelan tersebut bersifat tidak permanen. Pemerintah masih memberikan ruang negosiasi dan pemulihan hak operasional bagi wajib pajak yang menunjukkan itikad baik.

“Segel akan segera kami buka kembali begitu seluruh tunggakan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada. Ruang pemenuhan kewajiban tetap kami buka selebar-lebarnya,” tambahnya.

Melalui penertiban ini, Bapenda Pekanbaru berharap dapat menciptakan efek jera bagi penunggak lain sekaligus memastikan keadilan bagi para wajib pajak yang selama ini disiplin menyetorkan pajak daerahnya. **

sumber: RIAUIN.COM