MERANTI – Nurdin (53) warga Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti tewas tersengat listrik saat mengikis parang menggunakan mesin gerinda di belakang rumahnya di Jalan Parit Masjid. Rabu (4/11/2020) siang.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Rangsang IPTU Djoni Rekmamora, menjelaskan, saat kejadian korban sempat berteriak, minta tolong agar isterinya mematikan aliran listrik yang terhubung dengan mesin gerinda yang digunakan.
Kemudian Istrinya, Nurul Hikmah yang sedang membersihkan pekarangan, langsung berlari ke dalam rumah. Mencabut colokan dari stock kontak.
Setelah itu, sembari teriak minta tolong, Nurul menghampiri korban yang sudah dalam keadaan terbaring di atas tanah.
Tidak lama kemudian, tetangganya, Idhar Kholid pun mendatangi tempat kejadian. Idhar dibantu M Fajri, mengangkat korban ke dalam rumah.
“Saat itu korban terdengar masih mengeluarkan nafas. Namun, pada saat tim medis Puskesmas Tanjungsamak mendatangi rumah korban, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” kata Djoni.
Saat dilakukan pemerikasaan oleh salah seorang petugas PLN menggunakan tespen, rupanya alat gerinda tersebut mengeluarkan listrik dari body mesin yang terbuat dari besi. (Rls/DIL)