Tak Jera jadi Residivis, Pemuda di Rangsang Nekat Maling Lagi

Herman pelaku yang sudah dua kali di penjara tapi masih nekat maling di rumah warga

SELATPANJANG – Pemikiran yang sempit dan kebutuhan ekonomi yang terus meningkat membuat Herman (40) warga Jalan Datuk Puase RT 001/RW 006 Desa Tanjung Bakau Kecamatang Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti, nekat melakukan aksi pencurian.

Berdasarkan keterangan tertulisnya kepada sorotlensa.com, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Bamin Subbag Humas Polres Kepulauan Meranti, Brigadir Maxwel mengatakan Herman diamankan pihaknya berdasarkan laporan polisi nomor : LP/02/I/2020/Riau/Res.Kep.Meranti/Rangsang.

“Dilihat dari kasus sebelumnya, pelaku ini sudah dua kali melakukan kasus yang sama,”ungkap Maxwel.

Namun kali ini usahanya untuk mencuri  ternyata tak membuahkan hasil dan lebih apesnya lagi warga pun berhasil menangkap dirinya, tepat dimana ia melancarkan aksinya pada Kamis (30/1/2020) sekiranya pukul 01.30 dini hari WIB.

Sebelum memulai aksinya, Herman bersama temannya Aan mulai bergerak dari Desa Tanjung Bakau menuju simpang Desa Tanjung Medang.

Dalam perjalanan menuju Desa Tanjung Medang, keduanya sempat berputar-putar sambari mengamati situasi dan target incaran.

Dirasa sudah aman, sewaktu mereka sampai di persimpangan Jalan Sejahtera, Desa Tanjung Medang, Herman pun meminta rekannya untuk meninggalkan dirinya, sekiranya pukul 01.00 WIB.

Selama 30 menit menentukan target incarannya, ternyata dirinya menjatuhkan pilihan kepada rumah seorang petani, Jeni Ermanto.

Namun disaat pelaku mendekat dan ingin masuk ke dalam rumah, ia mengetahui bahwa ada seseorang di dalam rumah tersebut.

Namun hal itu tak membuatnya gentar, iapun tetap bergegas bergerak ke arah gudang yang ada di belakang rumah korban, dan berhasil mengambil satu tas sandang coklat bersama sebilah parang panjang.

Tak berhenti di situ saja, ia juga melanjutkan aksinya ke rumah Sunarto seorang petani yang tinggal tidak jauh dari rumah Jeni Ermanto.

Melalui jendela belakang, pelaku masuk menggunakan kursi yang berada di bawah sangkar burung Walet.

Namun setelah berhasil masuk, alangkah terkejutnya Sunarto melihat keberadaan orang yang tidak dikenal dan langsung meneriakinya.

Dengan keadaan panik, Herman bergegas keluar dari pintu belakang dan membuang tas, parang beserta linggis yang ia bawa tadi.

“Ternyata keburuntungan belum berpihak kepadanya, Herman pun dikejar massa dan berhasil ditangkap oleh warga yang kemudian dibawa ke rumah salah seorang warga untuk dilakukan pemeriksaan sementara,”ungkap Maxwel menerangkan.

Selanjutnya, pelakupun ditanya oleh warga barang apa yang sudah diambil. Herman mengakui bahwa barang yang diambil yakni satu buah tas sandang warna coklat, satu bilah parang dan sebuah linggis yang ia lemparkan tidak jauh dari tempat ia ditangkap.

“Setelah dicari tas tersebut dan ketemu, tas tersebut berisikan uang Rp50 ribu beserta peralatan pancing,”tukasnya(dil)