Kondisi Jalan Abdul Rafkan saat ini, yang masyarakatnya masih menanti jawaban dan janji dari pihak Chevron |
SOROTLENSA, DUMAI – Masyarakat
Jalan Abdul Rafkan, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan merasa
kecewa dengan janji manis oleh pihak PT Chevron Pasivic Indonesia (CPI) Dumai.
Jalan Abdul Rafkan, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan merasa
kecewa dengan janji manis oleh pihak PT Chevron Pasivic Indonesia (CPI) Dumai.
Pasalnya
jalan yang merupakan akses bagi masyarakat setempat hingga saat ini belum bisa
dilakukan pengaspalan. Padahal sejauh ini masyarakat sudah melakukan apa yang
menjadi persyaratan pihak Chevron agar pencapaian terealisasi.
jalan yang merupakan akses bagi masyarakat setempat hingga saat ini belum bisa
dilakukan pengaspalan. Padahal sejauh ini masyarakat sudah melakukan apa yang
menjadi persyaratan pihak Chevron agar pencapaian terealisasi.
Memang
diketahui Jalan Abdul Rafkan sepanjang 5 km itu merupakan lahan milik Chevron.
Namun sebagai salah satu tokoh masyarakat setempat, Sutrisno kepada
Sorotlensa.com, belum lama ini menyampaikan jika hal ini sudah mereka
perjuangkan sejak 2014 lalu.
diketahui Jalan Abdul Rafkan sepanjang 5 km itu merupakan lahan milik Chevron.
Namun sebagai salah satu tokoh masyarakat setempat, Sutrisno kepada
Sorotlensa.com, belum lama ini menyampaikan jika hal ini sudah mereka
perjuangkan sejak 2014 lalu.
Tentu saja permasalahan ini demi kepentingan hajat hidup orang banyak yang notabene juga merupakan warga Bukit Timah.
“Bahkan
buah hasil dari perjuangan kita, pemerintah kala itu telah menganggarkan dana untuk
pembangunan Jalan Abdul Rafkan di tahun anggaran 2014,”sebut pria yang juga
merupakan salah satu wakil rakyat Kota Dumai dari politisi Nasional Demokrasi
(Nasdem) ini.
buah hasil dari perjuangan kita, pemerintah kala itu telah menganggarkan dana untuk
pembangunan Jalan Abdul Rafkan di tahun anggaran 2014,”sebut pria yang juga
merupakan salah satu wakil rakyat Kota Dumai dari politisi Nasional Demokrasi
(Nasdem) ini.
Menurutnya,
semua persyaratan yang Chevron ajukan, sudah dipersiapkannya, seperti surat
pernyataan dari masyarakat setempat, RT, lembaga masyarakat kelurahan (LMK),
lurah, camat bahkan Wali Kota Dumai.
semua persyaratan yang Chevron ajukan, sudah dipersiapkannya, seperti surat
pernyataan dari masyarakat setempat, RT, lembaga masyarakat kelurahan (LMK),
lurah, camat bahkan Wali Kota Dumai.
“Termasuk
PPLB (perjanjian pemakaian lahan bersama),”ucap legislator yang mewakili dapil
IV yakni Kecamatan Dumai Barat dan Dumai Selatan.
PPLB (perjanjian pemakaian lahan bersama),”ucap legislator yang mewakili dapil
IV yakni Kecamatan Dumai Barat dan Dumai Selatan.
Setelah
dilengkapi semua persyaratan dari perusahaan swasta yang menjadi rekanan
pemerintah dalam mengelola blok minyak bumi dan gas ini, ia menilai Chevron
hanya mengiming – imingkan akan mengizinkan jalan tersebut untuk diaspal.
dilengkapi semua persyaratan dari perusahaan swasta yang menjadi rekanan
pemerintah dalam mengelola blok minyak bumi dan gas ini, ia menilai Chevron
hanya mengiming – imingkan akan mengizinkan jalan tersebut untuk diaspal.
“Sudah
empat tahun berlalu, tapi pihak Chevron menganggap permasalahan ini hanyalah
masalah sepele. Karena sampai saat ini keinginan kita belum juga terealisasi,”sebutnya
dengan sedikit kesal.
empat tahun berlalu, tapi pihak Chevron menganggap permasalahan ini hanyalah
masalah sepele. Karena sampai saat ini keinginan kita belum juga terealisasi,”sebutnya
dengan sedikit kesal.
Sutrisno
berharap selaku anggota dewan yang mewakili aspirasi rakyat setempat agar
Chevron segera memenuhi janjinya.
berharap selaku anggota dewan yang mewakili aspirasi rakyat setempat agar
Chevron segera memenuhi janjinya.
“Hal
ini demi kepentingan hidup masyarakat banyak khususnya di lingkungan setempat,”tukasnya.
ini demi kepentingan hidup masyarakat banyak khususnya di lingkungan setempat,”tukasnya.
Pewarta
: Arif
: Arif