Agus Tera, : DPMPTSP Jangan Tutup Mata !!!

Dumai – Pekerjaan Penggalian penanaman pipa Distrubusi Gas Milik PGN yang di laksanakan oleh PT. HK (Hutama Karya) yang Ada di jalan janur kuning kelurahan Jaya Mukti kecamatan Dumai Timur terus Berlanjut walau pun persoalan perizinannya belum Tuntas.
Sejumlah awak media mulai tadi pagi (16/9/2019) mencoba mengkomfirmasi kepada dinas DPMPTSP Kota Dumai di ruang kerja kepala Dinas Hendri Sandra menyampaikan bahwa pihak dari PT. Hutama Karya (HK) selaku pelaksana pekerjaan telah kordinasi kepada Dinas PU-PR Kota Dumai untuk mengurus persoalan izin Rekompek atau Surat jaminan Terhadap kerusakan lingkungan, dan memang masih dalam tahap proses.
Guspian (Agus Tera) Ketua DPD KNPI Kota Dumai
Menanggapi maraknya pemberitaan terkait pengerjaan galian pipa gas ini, Guspian selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Dumai  meminta Dinas  Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhentikan pekerjaan tersebut karena telah membeeikan keresahan bagi masyarakat.
  ” DPMPTSP harus menghentikan pekerjaan galian tersebut, karena membuat resah masyarakat dan anehnya lagi persoalan izin belum keluar, dinas DPMPTSP Kota Dumai Tutup Mata Terhadap aktifitas yang di lakukan oleh perusahaan tersebut, bukan nya di hentikan malah di biarkan sedangkan izin lagi dalam proses Ada apa dengan dinas DPMPTSP Kota Dumai” ujar Lelaki yang akrab di sapa Agus Tera ini pada sorotlensa.com
Guspian Akan mempertanyakan kepada walikota Dumai terkait kinerja Dinas DPMTSP Kota Dumai Dalam persoalan pekerjaan penggalian pipa tersebut.
 ” Kalau Ada indikasi lain, kita akan minta pak Wali untuk mencopot kepala dinas DPMPTSP,” tegasnya ***(Tim)