MERANTI – Sejumlah pemuda Kecamatan Pulau Merbau yang tergabung kedalam Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau Merbau (F-PPPPM) Kembali melakukan audiensi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Senin (13/07/2020)
Kedatangan ketiga kalinya itu untuk mengadukan permasalahan yang sama terkait tata kelola transportasi penyeberangan Semukut – Mekong dan sebaliknya.
Dalam rapat yang dipimpin oleh ketua Komisi II DRPD, Muzamil Baharudin tersebut turut dihadiri seluruh anggota komisi yang membidangi ekonomi dan pembangunan itu.
Perwakilan F-PPPPM Kepulauan Meranti, Al Amin menyampaikan terkait fasilitas dan pelayanan dan standar keselamatan yang minim serta tarif penyeberangan yang dipatok sangat mahal dan tidak logika.
“Untuk kesekian kalinya kami datang kemari untuk menyampaikan hal-hal penting terkait penyeberangan Mekong- Semukut. Besar harapan kami kepada DPRD untuk menyikapi masalah yang menurut kami bukan lagi masalah lama, namun persoalan yang klasik sampai saat ini tidak tuntas,” Tegas Al Amin
Terkait persoalan tersebut, F-PPPPM meminta kepada legislatif untuk segera berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat melalui Dinas Perhubungan agar dapat membuatkan surat edaran terkait penurunan harga Kempang Mekong – Semukut ataupun sebaliknya menjadi Rp 5000 permotor.
“Selain pelayanan dan standar keselamatan yang minim, tentunya tidak sebanding dengan harganya yang tinggi, Untuk itu kami mendesak DPRD untuk membuat perda dan jika tidak memungkinkan bisa dengan perbup alam waktu satu Minggu,” Tegasnya lagi
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin mengatakan, jika pihaknya menyatakan setuju jika tarif kempang diturunkan dari Rp 10 ribu menjadi Rp 5 ribu.
Selain itu pihaknya juga mendukung terhadap pemenuhan dan peningkatan fasilitas di pelabuhan tersebut.
“Masalah penurunan harga kempang menjadi Rp 5 ribu itu masuk akal, Namun jika untuk memutuskannya kami tidak bisa berjanji karena ini berhubungan dengan hajat hidup orang banyak dan ada kepentingan bisnis disana, yang jelas ini kami pastikan dikerjakan dan diurus sesegera mungkin,” Jawab Muzamil.
Muzamil juga menambahkan, kami juga mendukung poin penting dalam faktor keselamatan dan peningkatan fasilitas kempang, namun untuk persoalan ini akan dilimpahkan ke pemerintah daerah untuk segera dicarikan solusinya.
Untuk diketahui, Kempang bukan masuk alat transportasi yang dilegalkan, namun tentunya ini harus ada pengambilan keputusan dan pengecualian karena termasuk kedalam kearifan lokal.
“Prihal Ini nantinya akan kami tindaklanjuti dan diteruskan ke Pemerintah daerah karena ini perlu perhatian serius, mudah-mudahan ada solusi dari pihak eksekutif dan legislatif agar bisa menjelaskan dan ada payung hukum yang jelas,” Pungkas Muzamil (DIL)