MERANTI – Dana Desa dari alokasi APBN sudah melakukan pencairan untuk 88 Desa dari 96 Desa Di kepulauan Meranti, jadi ada 8 Desa belum melakukan pencairan , Sementara itu Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD, semua desa sudah mengagarkan namun informasi pencairannya belum diterima dari Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti.
Saat ini,Penyaluran tahap pertama baru 40 persen dari jumlah Dana masing-masing Desa dan hal ini sudah menjadi wewenang disetiap desa Se kabupaten Kepulauan Meranti.
“Berdasarkan surat edaran Mentri Desa PDT dan Transmigrasi nomor 8 Tahun 2020, kemudian diperbaharui lagi dengan surat edaran nomor 11 tahun 2020 yang menyatakan bahwa, Desa harus melakukan perubahan APBDes untuk penanganan wabah bencana Covid 19, saat ini hampir seluruh desa sudah menyusun perubahan APBDes, namun sebari menunggu proses, semua desa sudah melakukan penanganan untuk wabah bencana Covid 19 ini,” ujar Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Drs Ikhwani melalui Kabid Pemerintah Desa Darwis S. IP Msi. Kamis siang (9-04-2020)
Darwis menambahkan, Dalam perubahan APBDes ini salah satunya ialah pemberian sembako, namun hanya untuk Orang Dalam Pantauan (ODP) selama isolasi empat belas (14) hari dan masyarakat terdampak seperti orang tua yang tidak menerima PKH.
Berdasarkan surat edaran Bupati mengenai perubahan APBDes, seharusnya dilakukan sekali dalam setahun namun bisa dilakukan dua kali jika keadaan genting seperti wabah bencana saat ini
“Dengan adanya perubahan APBDes ini, diharapkan kepala Desa tepat sasaran dan segera mengalokasikan dana Desanya untuk Covid 19, sesuai perintah surat edaran mentri desa dan mentri dalam negeri,” Harap darwis
“kemudian dana untuk pencegahan Covid 19 dapat digunakan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada penyimpangan,” Tegas Darwis (DIL)